"Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan."(QS Al-Anbiyaa':35)
My Ping in TotalPing.com

Persyaratan Pengurusan NUPTK 2014



Bagi Guru yang belum memiliki NUPTK dan ingin mengajukan NUPTK, silahkan simak baik-baik persyaratan pengurusan MUPTK 2014

PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK BARU

  1. S 06 TELAH DITANDATANGANI PEMOHON NUPTK (ASLI).. S 07 GURU DITANDATANGANI KEPALA SEKOLAH STEMPEL CAP ASLI BASAH SERTA DITANDATANGANI PTK PEMOHON DIATAS MATERAI 6.000 FOTO COPY (FC) KARTU KELUARGA PTK 
  2. FC SK PENGANGKATAN PER.PEGAWAI 1 JANUARI 2009...DILEGALISIR OLEH YAYASAN 
  3. SK PBM SELAMA 5 TAHUN 
  4. FC AKTA PENDIRIAN YAYASAN
  5. FC IJASAH TERAKHIR YANG DILEGALISIR 
  6. SURAT PERNYATAAN BELUM MEMILIKI NUPTK OLEH OPERATOR NUPTK KAB/KOTA DAN PEMOHON/PTK 
  7. S 10 AJUAN DARI dINAS DITANDATANGANI PEJABAT dINAS (MINIMAL ESELON IV/KASI) 
Hal yang perlu diperhatikan :
  1. A. Bagi Guru PNS/CPNS 
    a. 1 Copy Kartu Keluarga 
    b. 1 Copy SK PNS/CPNS
    https://mail.google.com/mail/u/0/images/cleardot.gifc. 1 Copy SK Penugasan/Pengangkatan di Sekolah Induk
    d. 1 Copy Ijazah Lulusan Terakhir yang dilegalisir

    B. Bagi Guru Non PNS DI Sekolah Swasta
    a. 1 Copy Kartu Keluarga 
    b. 1 Copy SK sebagai pendidik (guru) berstatus GTY 4 tahun berturutan
    https://mail.google.com/mail/u/0/images/cleardot.gifc. 1 Copy SK Penugasan/Pengangkatan di Sekolah Induk dalam 5 tahun terakhir oleh Yayasan*
    d. 1 Copy Akta Pendirian Yayasan
    e. 1 Copy Ijazah Lulusan Terakhir yang dilegalisir

    C. Bagi PTK Non PNS (Guru) sekolah Negeri
    a. 1 Copy Kartu Keluarga 
    b. 1 Copy SK 1 Copy SK pengangkatan dari Bupati/Walikota
    c. 1 Copy SK Penugasan/Pengangkatan/Jam Mengajar di Sekolah Induk
    d. 1 Copy Ijazah Lulusan Terakhir yang dilegalisir

    D. Bagi Kepala Sekolah PNS
    a. 1 Copy Kartu Keluarga 
    b. 1 Copy SK PNS
    c. 1 Copy SK Penugasan/Pengangkatan Kepala Sekolah di Sekolah Induk.
    d. 1 Copy Ijazah Lulusan Terakhir yang dilegalisir

    E. Bagi Kepala Sekolah Non PNS Di Sekolah Swasta
    a. 1 Copy Kartu Keluarga 
    b. 1 Copy SK sebagai pendidik(guru)/kepala sekolah berstatus GTY 4 tahun berturutan
    c. 1 Copy SK Penugasan/Pengangkatan Kepala Sekolah di Sekolah Induk dalam 5 tahun terakhir oleh Yayasan*
    d. 1 Copy Akta Pendirian Yayasan
    e. 1 Copy Ijazah Lulusan Terakhir yang dilegalisir


    F. Bagi Pengawas Sekolah 
    a. 1 Copy Kartu Keluarga 
    b. 1 Copy SK PNS
    c. 1 Copy SK Penugasan sebagai Pengawas
    c. 1 Copy Ijazah Lulusan Terakhir yang dilegalisir

    * Jika bertugas lebih dari 5 tahun cukup 5 tahun terakhir yang dilampirkan, jika bertugas kurang dari 5 tahun semua SK pertahun harus dilampirkan
     

1 komentar:

Silahkan memberikan komentar yang baik atau bertanya kepada kami.

Komentar akan kami hapus jika :
1. Menggunakan anonymous
2. Menyertakan link hidup di kolom komentar
3. Komentar mengandung unsur PORNO, MELECEHKAN, dll yang mengandung unsur menyakitkan para pembaca

Terima kasih sudah berkunjung di website/blog SD Negeri Puri,
Admin SD Negeri Puri